Artikel

Pengantar SKTM

30 April 2014 18:39:07  Admin  35.108 Kali Dibaca 

Berkas Dokumen yang perlu dipersiapkan

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
  3. Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
  4. Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat.



Langkah-langkah membuat SKTM adalah sebagai berikut:

  1. Pergi ke RT/RW setempat dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP  untuk membuat surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW.
  2. Siapkan surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW, KK dan KTP kemudian bawa ke kelurahan atau kantor kepala desa untuk menerbitkan SKTM yang sudah ditandatangi.
  3. Melakukan verifikasi di Kecamatan
  4. Membuat surat pengantar di puskesmas setempat jika SKTM ingin digunakan untuk berobat di ruah sakit.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Bulu-Jatirogo No.04
Desa : Ngepon
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 63263
Telepon :
Email : desangepon@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:52
    Kemarin:86
    Total Pengunjung:277.527
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.235.42.157
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 37.494 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 35.291 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 35.287 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 35.244 Kali
BPD
07 November 2014 | 35.217 Kali
LPMD
24 Agustus 2016 | 35.209 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 35.197 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 35.291 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 963 Kali
PERDES PHBS
30 April 2014 | 956 Kali
RT RW
20 April 2014 | 35.088 Kali
Pengantar SKCK
03 April 2020 | 1.040 Kali
PEMBAGIAN TEMPAT CUCI TANGAN OLEH PEMERINTAH DESA NGEPON
19 Maret 2022 | 829 Kali
TRANSPARANSI REALISASI APBDES NGEPON TA . 2021
04 Oktober 2019 | 993 Kali
Transparansi Anggaran Desa Ngepon TA 2019