Artikel

Pengantar Nikah

20 April 2014 18:24:35  Admin  35.196 Kali Dibaca 

Syarat-Syarat Surat Nikah.

  1. Surat keterangan untuk nikah (model N1),
  2. Surat keterangan asal-usul (model N2),
  3. Surat persetujuan mempelai (model N3),
  4. Surat keterangan tentang orangtua (model N4),
  5. Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya.
  6. Bukti imunisasi TT (Tetanus Toxoid) I calon pengantin wanita, kartu imunisasi, dan imunisasi TT II dari Puskesmas setempat,
  7. Membayar biaya pencatatan nikah sebesar Rp30.000.
  8. Surat izin pengadilan apabila tidak ada izin dari orangtua/wali,
  9. Pas foto ukuran 3×2 sebanyak 3 lembar,
  10. Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum berumur 19 tahun dan bagi calon istri yang belum berumur 16 tahun,
  11. Bagi anggota TNI/POLRI membawa surat izin dari atasan masing-masing,
  12. Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang,
  13. Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989,
  14. Surat keterangan tentang kematian suami/istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda/duda yang akan menikah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Bulu-Jatirogo No.04
Desa : Ngepon
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 63263
Telepon :
Email : desangepon@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:142
    Kemarin:237
    Total Pengunjung:284.783
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.16.15.149
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 37.556 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 35.342 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 35.338 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 35.290 Kali
BPD
07 November 2014 | 35.266 Kali
LPMD
24 Agustus 2016 | 35.257 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 35.247 Kali
Karang Taruna