Artikel

Pengantar SKTM

30 April 2014 18:39:07  Admin  35.147 Kali Dibaca 

Berkas Dokumen yang perlu dipersiapkan

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
  3. Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
  4. Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat.



Langkah-langkah membuat SKTM adalah sebagai berikut:

  1. Pergi ke RT/RW setempat dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP  untuk membuat surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW.
  2. Siapkan surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW, KK dan KTP kemudian bawa ke kelurahan atau kantor kepala desa untuk menerbitkan SKTM yang sudah ditandatangi.
  3. Melakukan verifikasi di Kecamatan
  4. Membuat surat pengantar di puskesmas setempat jika SKTM ingin digunakan untuk berobat di ruah sakit.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Bulu-Jatirogo No.04
Desa : Ngepon
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 63263
Telepon :
Email : desangepon@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:111
    Kemarin:122
    Total Pengunjung:283.682
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.23.123
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 37.545 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 35.332 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 35.329 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 35.282 Kali
BPD
07 November 2014 | 35.255 Kali
LPMD
24 Agustus 2016 | 35.248 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 35.239 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 35.218 Kali
Wilayah Desa
10 April 2020 | 1.134 Kali
SOP PROTOKOL KESEHATAN ISOLASI DIRI
20 April 2014 | 35.229 Kali
Pengantar Akta Kematian
24 Agustus 2016 | 1.352 Kali
Menuju Smart Village, Seluruh Desa di Tuban Akhir 2018 Miliki Website
24 Agustus 2016 | 35.236 Kali
Visi dan Misi
19 Maret 2022 | 795 Kali
TRANSPARANSI APBDES NGEPON TA 2022
30 April 2014 | 921 Kali
Profil Potensi Desa